Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Budi Sulistyono, menyoroti dampak kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terhadap kondisi keuangan desa saat mengikuti kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, belum lama ini.
Menurutnya, implementasi program tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengurangi ruang fiskal desa untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Akibat kebijakan ini, dana desa berkurang sekitar Rp 300-600 juta per desa,” ujar Budi Sulistyono yang akrab disapa Kanang, dikutip Senin (20/7/2026).
Menurut Budi, pengurangan anggaran tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa. Karena itu, ia menilai kebijakan strategis pemerintah pusat perlu diimbangi dengan perencanaan fiskal yang matang agar tidak mengganggu pelayanan dasar maupun pembangunan yang telah direncanakan pemerintah desa.
Kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Jawa Timur juga membahas berbagai tantangan fiskal daerah, termasuk dampak perubahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah menjalankan program-program prioritas nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto menyoroti persoalan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, setelah berakhirnya moratorium, rekrutmen PPPK masih terus berlangsung meskipun belum sepenuhnya selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
"Memoratorium telah selesai namun penerimaan masih tetap berlanjut. Hal ini menjadi persoalan,” kata Wihadi.
Ia menjelaskan bahwa persoalan pembayaran gaji PPPK sebenarnya dapat diatasi melalui pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang baik. Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan lain, seperti besarnya beban tunjangan serta pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang turut memengaruhi kemampuan pembiayaan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.
“Kita mengalami penurunan dana transfer dari semula Rp 11,2 menjadi Rp 8,8 triliun, ya Jatim kehilangan sekitar Rp 2,8 triliun. Ini tentu berpengaruh,” ujarnya.
Menurut Adhy, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian melalui efisiensi anggaran serta pengembangan skema creative financing dengan mengoptimalkan aset daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk meningkatkan pendapatan.
“Penyesuaian ini bisa dilakukan dengan melakukan efisiensi kemudian kreatif financing masing-masing aset BUMD untuk bisa mendapatkan revenue pendapatan daerah,” katanya.
Ia juga menilai tantangan terbesar berada di tingkat kabupaten dan kota yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, diperlukan strategi untuk memperluas sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai kebutuhan pembangunan di masing-masing daerah.
Kunjungan Banggar DPR RI ke Jawa Timur tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal, sehingga program prioritas nasional tetap dapat berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pembangunan di daerah.

















































































