Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, berencana mengajukan Raperda tentang Pondok Pesantren untuk memperkuat peran pesantren dalam pembinaan karakter masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jaga Gawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Sabtu (4/10).
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Menurutnya pesantren memiliki peran besar dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Karena itu, diperlukan dukungan kebijakan daerah agar pembinaan dan pengembangannya lebih optimal.
Saya lihat Perda Pondok Pesantren ini kok tidak maju-maju, padahal sejak UU Pesantren disahkan di periode pertama saya di DPR RI, itu sudah cukup lama. Jadi, biar Pemerintah Kota Semarang saja yang mengajukan Raperda Pesantren ini, ujarnya disambut tepuk tangan jamaah.