Agustina Bentuk 177 Posbankum di Kota Semarang

Kota Semarang telah membentuk Posbankum di seluruh 177 kelurahan.
Kamis, 20 November 2025 01:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa kunjungan Menteri Hukum tersebut menjadi kehormatan sekaligus momentum untuk menunjukkan praktik terbaik layanan hukum berbasis masyarakat.

Program Posbankum yang diluncurkan secara nasional pada 5 Juni 2025 sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo. Menurut Agustina, Posbankum ini benar-benar hadir dan bekerja di titik terdekat dengan warga.

Kota Semarang telah membentuk Posbankum di seluruh 177 kelurahan, dan Kelurahan Kramas menjadi salah satu yang dinilai paling siap untuk dikunjungi secara nasional. Kelurahan Kramas dipilih karena memiliki kesiapan sarana, paralegal terlatih, lurah yang berpengalaman sebagai mediator serta budaya penyelesaian sengketa di tingkat lokal yang kuat.

Baca:GanjarMinta Dana Pemda yang Mengendap

Sebagai informasi, Posbankum Kramas sudah beroperasi sejak Maret 2025 dan sepanjang JanuariNovember tahun ini hanya menerima tujuh kasus, termasuk dua sengketa batas tanah, yang seluruhnya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan.

Baca juga :