Ikuti Kami

Susanto Dwi Antoro Tegaskan Penguatan Kelurahan Sebagai Ujung Tombak Pembangunan

Mengingat kelurahan merupakan instansi yang paling dekat dengan kepentingan warga.

Susanto Dwi Antoro Tegaskan Penguatan Kelurahan Sebagai Ujung Tombak Pembangunan
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antor

Jakarta, Gesuri.id - Komisi A DPRD Kota Yogyakarta memfokuskan kinerja pada penguatan peran kelurahan untuk memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan birokrasi.

Mengingat kelurahan merupakan instansi yang paling dekat dengan kepentingan warga, dewan menilai perlu adanya langkah konkret untuk membenahi kendala internal, terutama terkait pemenuhan struktur organisasi yang selama ini dinilai belum ideal di sebagian besar wilayah.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, menekankan bahwa fokus utama kajian mereka saat ini adalah menjembatani kesenjangan antara besarnya tanggung jawab kewilayahan dengan ketersediaan personel yang ada.

Baca: Ganjar Pranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi

Penataan ini dianggap krusial agar kelurahan tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi mesin penggerak pembangunan yang responsif terhadap setiap aspirasi masyarakat.

"Jangan sampai kelurahan yang memiliki peran vital dalam menyentuh langsung kepentingan masyarakat justru terkendala masalah kekurangan SDM. Kami sedang melakukan kajian mendalam bersama tim ahli untuk mencari jalan keluar," ujar Susanto Dwi Antoro.

Antoro menambahkan bahwa hasil kajian ini nantinya akan menjadi mandat bagi pemerintah kota untuk melakukan redistribusi aparatur secara lebih efektif.

Data di lapangan menunjukkan tantangan besar bagi fokus penguatan ini, di mana beban kerja lurah beserta jajarannya kian meningkat tanpa didukung formasi pegawai yang lengkap.

Ketua Forum Lurah Kota Yogyakarta, Hendy Setiawan, memaparkan bahwa ketimpangan personel ini telah menjadi isu menahun yang memerlukan solusi cepat demi menjaga kualitas pelayanan di 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

"Dari total 45 kelurahan di Kota Yogyakarta, tercatat baru 6 kelurahan yang kebutuhan SDM strukturalnya terpenuhi 100%. Kondisi ini tentu sangat berpengaruh pada distribusi beban kerja di lapangan," ungkap Hendy Setiawan. Kondisi ini memicu munculnya usulan terkait penyederhanaan organisasi agar alur kerja di kelurahan tetap lincah meski dengan jumlah personel yang terbatas.

Melalui fokus ini, Komisi A berharap dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang menyeluruh bagi instansi terkait seperti Bappeda, BKPSDM, dan Bagian Organisasi. Dengan mendorong terciptanya struktur yang ramping namun fungsional serta penempatan SDM yang tepat sasaran, diharapkan fungsi kelurahan sebagai tonggak utama pembangunan di Kota Yogyakarta dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

"Harapannya ada solusi yang komprehensif. Kita ingin struktur organisasi yang lebih sederhana namun diisi oleh SDM yang kompeten, sehingga pelayanan publik di level kelurahan tetap optimal," tutup Antoro.

Quote