Agustina Tegaskan SKB 3 Menteri Beri Kepastian Hukum

SKB tiga menteri tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah memberikan kepastian hukum bagi siswa maupun sekolah.
Kamis, 18 Februari 2021 10:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam dan atribut di lingkungan sekolah memberikan kepastian hukum bagi siswa maupun sekolah.

SKB ini harus dibaca utuh, tidak dipecah-pecah. Tujuh diktum dalam SKB tersebut tegas dan tidak multitafsir, kata Agustina dalam siaran pers di Semarang, Rabu (17/2).

Baca:Sentil Walkot Pariaman, Esti: Jangan Berbeda dengan Pusat!

Diktum pertama dalam SKB tersebut, kata dia, menyebut aturan berlaku untuk sekolah negeri tingkat dasar dan menengah yang dibiayai oleh keuangan negara.

Baca juga :