Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah itu untuk menjadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Semua ASN wajib menjadi anggota Koperasi Merah Putih di kelurahan tempat tinggal masing-masing, kata Agustina usai mendampingi Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, terdapat dua hal penting dalam pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih, yakni jumlah keanggotaan yang besar dan manajemen yang baik.
Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
Anggotanya harus banyak. Kalau anggotanya banyak, yang beli juga banyak, katanya.