Ahmad Safei: Negara Tidak Boleh Abai Terhadap Hak Rakyat Atas Hunian yang Layak

Ahmad Safei menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses hunian layak antara wilayah barat dan timur Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara.
Senin, 16 Februari 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, H. Ahmad Safei, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pemerataan program perumahan rakyat, khususnya pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (15/2/2026).

Dalam forum resmi itu, Legislator PDI Perjuangan ini menekankan persoalan perumahan tidak sekadar menyangkut pembangunan fisik, melainkan berkaitan langsung dengan keadilan sosial dan pemenuhan hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Ahmad Safei menyoroti masih lebarnya kesenjangan akses hunian layak antara wilayah barat dan timur Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara.

Menurut Ahmad Safei, Sulawesi Tenggara hingga kini masih menghadapi angka RTLH yang cukup tinggi, terutama di kawasan pedesaan, wilayah pesisir, dan daerah transmigrasi. Kondisi tersebut, kata Mantan Bupati Kolaka itu, membutuhkan intervensi negara yang lebih serius, terencana, dan berkeadilan.

Baca juga :