Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ahmad Safei, melontarkan sejumlah catatan kritis saat Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) dan Menteri Transmigrasi, Selasa (3/2). Mulai dari persoalan lahan transmigrasi, pengelolaan dana desa, hingga validitas data stunting menjadi sorotan utama.
Ahmad Safei mengapresiasi keputusan pemerintah memisahkan Kementerian Transmigrasi dari kementerian lain. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam membenahi program transmigrasi agar lebih fokus dan terarah.
Sejak awal, transmigrasi adalah kehendak negara untuk pemerataan penduduk dan peningkatan kesejahteraan. Program ini sudah berjalan hampir 50 tahun, tentu tidak bisa diselesaikan dalam satu atau dua tahun, tapi komitmen menyelesaikan persoalan lama harus tetap dijaga, tegas Legislator PDI Perjuangan, dikutip Kamis (5/2).
Meski demikian, Ahmad Safei menilai kesejahteraan warga transmigrasi belum merata. Ia menyoroti berbagai persoalan klasik yang masih membelit kawasan transmigrasi, terutama terkait lahan. Mulai dari belum tersedianya lahan garapan, belum adanya sertifikat, hingga konflik dengan kawasan hutan, konservasi, dan tanah ulayat masyarakat adat.
Selain lahan, keterbatasan infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi warga transmigrasi. Bagaimana masyarakat mau maju kalau biaya angkut hasil pertanian ke pasar justru lebih mahal dari nilai jualnya? ujar Ahmad Safei.