Ahmad Safei Tekankan Keseimbangan dalam Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Pentingnya peran negara dan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk dalam memastikan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.
Selasa, 11 November 2025 15:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, menyoroti pentingnya keseimbangan dalam penyusunan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih mampu melindungi hak pekerja tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha.

Beberapa isu krusial yang disoroti adalah pesangon PHK, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), sistem outsourcing, jam lembur, dan penetapan formula upah minimum.

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Kami memahami hak-hak pekerja perlu dijamin, tapi juga tidak bisa mengabaikan keberlangsungan usaha. Regulasi harus memastikan kedua pihak memperoleh hak dan kewajibannya secara seimbang, jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia juga menegaskan pentingnya peran negara dan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk dalam memastikan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Dari pihak pekerja, Serikat

Baca juga :