Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa temuan beras oplosan yang diungkap langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Ia menilai pengungkapan tersebut telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup dan seharusnya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
Pengungkapkan praktek pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan, kata Alex, Rabu (16/7/2025).
Pernyataan ini merespons hasil penelitian Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan unsur pengawasan lainnya yang dilakukan di 10 provinsi. Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium, ditemukan bahwa:
* 85,56% beras premium tidak sesuai mutu,
* 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET),
* dan 21% memiliki berat kemasan kurang dari yang tercantum.