Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa temuan beras oplosan yang diungkap langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Ia menilai pengungkapan tersebut telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup dan seharusnya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
"Pengungkapkan praktek pengoplosan ini dilakukan resmi dan lintas sektoral. Bukti-bukti terkait temuan juga lengkap. Aparat penegak hukum mestinya bisa segera membawa kasus pengoplosan beras ini ke tingkat penyidikan," kata Alex, Rabu (16/7/2025).
Pernyataan ini merespons hasil penelitian Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan unsur pengawasan lainnya yang dilakukan di 10 provinsi. Dari 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium, ditemukan bahwa:
* 85,56% beras premium tidak sesuai mutu,
* 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET),
* dan 21% memiliki berat kemasan kurang dari yang tercantum.
Beberapa merek yang disebut telah terlibat dalam praktik pengoplosan antara lain:
1. Sania, Sovia, Fortune, Siip – diproduksi Wilmar Group
2. Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya
3. Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya
4. Ayana – diproduksi PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Alex menekankan bahwa tindakan tegas harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, tidak hanya pedagang di hilir.
"Penegakan hukum jangan sampai hanya dilakukan pada pelaku di hilir (pedagang-red), tapi tidak mampu menjangkau hulu (pengusahanya-red)," tegas Alex, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat.
Ia meminta agar seluruh instansi berwenang segera menindaklanjuti temuan Kementan dengan mengklasifikasi tingkat kesalahan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik.
"Klasifikasi kesalahan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik," tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terulang, Alex mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menggali akar permasalahan pengoplosan ini secara komprehensif.
"Dengan peta masalah yang jelas, tentu langkah-langkah antisipasi bisa dirumuskan. Komisi IV, tentunya sangat siap mendukung langkah antisipatif itu," terang anggota DPR RI Dapil Sumbar I ini.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar konsumen tidak lagi dirugikan, dan dunia usaha tetap bisa berjalan dalam kerangka regulasi yang adil.
"Sehingga, masyarakat tak dirugikan dalam mengonsumsi beras. Pengusaha juga bisa tenang dalam menggerakan bisnisnya," pungkasnya.