Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menegaskan komitmen penuh DPR dalam mengawal pemberantasan praktik pengoplosan beras yang diduga merugikan negara hingga mencapai Rp99 triliun per tahun.
Ia memastikan Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai pihak terkait.
"Kami Komisi IV benar-benar akan mengawal pemerintah, baik di sektor pertanian, perdagangan, Bapanas, maupun Satgas Pangan Polri. Kami akan laksanakan fungsi pengawasan secara maksimal," kata Rokhmin, Senin (21/7/2025).
Rokhmin menyebut pelaku pengoplosan beras sebagai pihak yang zalim karena merugikan konsumen dari sisi kualitas dan membahayakan kedaulatan pangan nasional.
Ia merujuk pada temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut ada 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu.
Setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian, ditemukan bahwa praktik pengoplosan ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp99 triliun per tahun.
Rokhmin pun menyoroti besarnya angka kerugian tersebut bila dibandingkan dengan anggaran tahunan Kementerian Pertanian.
"Bayangkan, anggaran Kementan itu termasuk gaji pegawai hanya Rp29,2 triliun, tapi kerugiannya 99 triliun. Ini raksasa sekali. Maka ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa Menteri Pertanian telah menyebut sejumlah nama perusahaan besar yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan, yakni Wilmar, PT Japfa Comfeed Indonesia, serta PT Food Station Cipinang Jaya—yang merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini menyesakkan dada karena BUMD, sama seperti BUMN, seharusnya menjadi agent of development. Jadi seharusnya mereka tidak ikut dalam praktik curang seperti ini," ungkap Rokhmin.
Lebih lanjut, Rokhmin menyatakan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada Satgas Pangan. Ia menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
"Bukan hanya pelaku di pasar, tapi juga pemilik dan otak di balik kejahatan pangan ini harus diungkap," pungkasnya.