Alex Indra Lukman Desak Bapanas Serahkan Laporan Keterlambatan Distribusi Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Laporan tersebut diminta disampaikan paling lambat dalam waktu 14 hari kalender.
Kamis, 21 Mei 2026 12:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menyerahkan laporan lengkap terkait keterlambatan distribusi bantuan beras dan minyak goreng yang terjadi pada Februari dan Maret 2026. Laporan tersebut diminta disampaikan paling lambat dalam waktu 14 hari kalender.

Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional menyepakati agar dilakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, akselerasi penyaluran CPP Tahun Anggaran 2026, serta pelaksanaan kegiatan prioritas Badan Pangan Nasional seperti penyerapan gabah dan beras sebanyak 4 juta ton setara beras, penyaluran Beras SPHP, Gerakan Pangan Murah, hingga bantuan pangan beras dan minyak goreng, kata Alex dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (21/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Alex Indra Lukman dan dihadiri jajaran Badan Pangan Nasional yang diwakili Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy.

Dalam rapat itu, Komisi IV DPR RI turut menyoroti rendahnya realisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun Anggaran 2026. Hingga saat ini, realisasi penyaluran CPP baru mencapai Rp859,101 miliar atau sekitar 3,94 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp21,793 triliun.

Menurut Alex, percepatan pelaksanaan program pangan nasional sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat tepat waktu.

Baca juga :