Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan pentingnya kemandirian Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam menjalankan standar operasional pengawasan barang ekspor dan impor.
Menurutnya, Barantin harus mampu melaksanakan seluruh proses pengujian sampel secara utuh dan mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 20252026 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, dikutip Minggu(26/7/2026).
Selain mengawasi bagaimana kerja SOP daripada Barantin, kehadiran kami di sini juga memberikan dukungan sepenuhnya agar kemudian pekerjaan ini bisa seutuhnya dilaksanakan oleh Barantin tanpa harus menumpang atau memberdayakan pihak ketiga, kata Alex.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI meninjau langsung operasional Barantin, termasuk proses pengambilan sampel kelapa sawit untuk ekspor dan kakao untuk impor. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur pengawasan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat kelembagaan Barantin.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, upaya mewujudkan kemandirian operasional Barantin harus diiringi dengan peningkatan sarana dan prasarana. Menurutnya, fasilitas pengujian sampel yang memadai menjadi syarat utama agar seluruh proses penelitian dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan akurat.