Alex Indra: Perbaikan Kawasan Hutan Oleh Kemenhut Terkendala Anggaran Tambahan Rp8,4 Triliun

Pemerintah tak kunjung merespons permintaan tambahan anggaran.
Senin, 25 Mei 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkendala anggaran tambahan sebesar Rp8,4 triliun yang belum direalisasikan, meski telah diajukan sejak Februari 2026.

Pemerintah tak kunjung merespons permintaan tambahan anggaran. Padahal, Kemenhut telah menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp10,68 triliun pada 2025 lalu untuk satu item saja, yaitu denda administrasi, kata Alex di Jakarta, dikutip Senin (25/5/2026).

Hingga Mei 2026, kata dia, tambahan anggaran itu belum terealisasi, sehingga upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana belum dapat dilakukan.

Saya tegaskan, untuk mengurus pemulihan daerah terdampak bencana itu, tak cukup dengan doa sembari berharap hutan yang telah rusak itu ditumbuhi pohon dan kayu secara alami, ujar Alex.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta jajarannya, dengan agenda pembahasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025 dan progres pelaksanaan anggaran tahun 2026.

Baca juga :