Alex Tegaskan DPR Bakal Panggil KKP Soal Keberadaan Tanggul Beton di Pesisir Cilincing

Secara sederhananya, DLKr merupakan area operasional utama, sedangkan DLKp berfungsi sebagai area penunjang dan pelindung pelabuhan.
Kamis, 11 September 2025 21:32 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI akan menjadwalkan pemanggilan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak terkait lainnya, terkait video viral tanggul beton di pesisir kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 Km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda, ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman dalam pernyataan tertulis, Kamis.

Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada Pelabuhan atau Terminal Khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan.

Baca juga :