Jakarta, Gesuri.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Deni Mulyadi, menggelar rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025,Rabu (10/9).
DPRD dan TAPD menyepakati kenaikan Bantuan Operasional (BOP) bagi Guru Ngaji, Ketua RT/Ketua RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Bogor.
Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Kenaikan ini akan direalisasikan melalui APBD Perubahan 2025.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah bersama DPRD terhadap mitra strategis di tingkat kelurahan.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Kenaikan BOP akan terus dilakukan secara bertahap sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperhatikan peran guru ngaji, RT/RW, dan LPM. Mereka adalah mitra strategis yang berpartisipasi langsung dalam pelayanan administrasi pemerintahan, sementara para guru ngaji memiliki peran penting dalam membangun generasi muda dengan pondasi moral yang kuat,” ujar Atty.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Kota Bogor bersama TAPD berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperhatikan kepentingan masyarakat di wilayah, sekaligus menghadirkan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bogor.