Aliran Dana Mencurigakan Hingga Triliunan Rupiah, Safaruddin: DPR Bakal Panggil Polri, Kejaksaan, KPK Soal Laporan PPATK

Aliran dana mencurigakan hingga ratusan triliun rupiah yang diduga menguap tanpa kejelasan proses hukum.
Kamis, 05 Februari 2026 16:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya temuan aliran dana mencurigakan hingga ratusan triliun rupiah yang diduga menguap tanpa kejelasan proses hukum.

Kita akan lakukan RDP secara terpisah. Pertama Kepolisian, nanti datanya lebih rinci dari PPATK, berapa yang masuk ke sana, berapa yang sudah ditindaklanjuti, dan berapa yang tidak. Yang kedua kepada Jaksa Agung, yang ketiga kepada KPK, ujar Safaruddin dalam Rapat Kerja bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Safaruddin menyoroti adanya kesenjangan antara kerja PPATK dalam memetakan transaksi mencurigakan dengan hasil akhir di meja hijau. Ia menyayangkan banyaknya temuan yang tidak diketahui setelah diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari tahun ke tahun kerja PPATK luar biasa, tapi ujung-ujungnya sekian ratus triliun kita tidak tahu ke mana itu semua. Jika tidak bisa ditindaklanjuti sampai proses hukum, alasannya harus jelas apa, kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca juga :