Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mengatakan pembahasan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen perlu didasarkan pada efektivitas kerja fraksi di DPR.
Menurutnya, angka 4 persen perlu dikaitkan dengan kebutuhan minimal anggota fraksi untuk menjalankan fungsi di komisi dan alat kelengkapan DPR lainnya.
Kalau kita hitung efektivitas per fraksi di dalam komisi, real kalau 2 kurang. Kalau 1 apa lagi, yang efektif adalah 3, kata dia di Jakarta, dikutip Jumat (18/9/2026).
Menurut Aria, ukuran efektivitas tersebut dapat dihitung dari kebutuhan anggota fraksi di 13 komisi DPR.
Ia memperkirakan setiap komisi idealnya diisi sedikitnya tiga anggota dari masing-masing fraksi agar dapat menjalankan berbagai fungsi dan penugasan secara efektif.