Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mengakui adanya lobi-lobi politik di DPR terkait kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen.
Ia mengatakan PDI Perjuangan juga memandang perlu adanya kenaikan ambang batas dengan mempertimbangkan efektivitas kerja fraksi di DPR.
"Saat ini melakukan lobi-lobi sampai 5 persen benar, terjadi, benar terjadi adanya komunikasi-komunikasi politik," ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (18/9/2026).
Aria mengatakan PDI Perjuangan masih belum mengambil keputusan final terkait besaran parliamentary threshold.
Namun, menurut dia, angka 4-5 persen menjadi salah satu rentang yang dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan efektivitas pembagian fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR.
Pertimbangan tersebut mencakup kebutuhan kerja fraksi di 13 komisi dan delapan badan DPR.
Aria sebelumnya menjelaskan setiap komisi idealnya memiliki sedikitnya tiga anggota dari masing-masing fraksi agar fungsi dan penugasan dapat dijalankan secara efektif.
"Jadi, idealnya dari mana? Dari perhitungan kinerja. Kalau kinerja yang pasti tidak mungkin 4%, ya kan. Jadi bisa berapa? Di atas 4%," kata Aria.
Selain membahas kenaikan ambang batas, pembahasan RUU Pemilu juga mencakup wacana penambahan jumlah kursi DPR.
PDI Perjuangan mengusulkan jumlah kursi DPR dapat bertambah menjadi 600 hingga 620 kursi yang kemudian dikaitkan dengan besaran parliamentary threshold.
"PDI Perjuangan akan membangun berbagai negosiasi antara 5 dan mungkin bisa 6 kalau kursinya dinaikkan menjadi 600 atau 620, ya. 620," jelas Aria.
Menurut Aria, besaran ambang batas dan jumlah kursi DPR menjadi bagian dari komunikasi politik antarpartai. Karena itu, angka final parliamentary threshold masih akan melalui proses pembahasan dan negosiasi lebih lanjut.

















































































