Batu Bara, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batu Bara melayangkan kritik tajam terhadap rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp23 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 yang digelar di ruang paripurna DPRD Batu Bara, Kamis (27/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima KUA-PPAS 2026, namun menolak dengan tegas alokasi penyertaan modal untuk BUMD. Penolakan ini dibacakan langsung oleh juru bicara fraksi, Amirtan, karena dinilai tidak mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat Batu Bara.
Ketika sebagian wilayah tengah terendam banjir, petani kehilangan sawah siap panen, dan banyak ruas jalan rusak parah menunggu perbaikan, pemerintah daerah justru lebih memilih menambah modal BUMD daripada menjawab kebutuhan dasar masyarakat, ujar Amirtan dalam penyampaiannya.
Fraksi PDIP menilai bahwa rencana penyertaan modal tersebut tidak hanya tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat, tetapi juga cacat dari sisi regulasi. Sejumlah persyaratan teknis penyertaan modal disebut belum dipenuhi, mulai dari penyesuaian bentuk badan hukum BUMD sesuai UU 23/2014 dan PP 54/2017, tidak adanya analisis investasi, hingga belum tersedianya rencana bisnis yang merupakan dokumen wajib.
Di luar gedung paripurna, situasi masyarakat digambarkan masih memprihatinkan. Warga membersihkan rumah dari lumpur sisa banjir, petani kebingungan mencari pupuk dan bibit baru, hingga jalan antar-desa yang rusak berat menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan.