Malang, Gesuri.id – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan komitmennya dalam mengawal realisasi program “RT Berkelas” dari Pemkot Malang.
Dia menegaskan, program senilai Rp50 juta per RT tersebut dapat berjalan sesuai peruntukan untuk kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, program yang direncanakan bergulir pada 2026 itu harus dikawal ketat, khususnya oleh anggota legislatif di masing-masing dapil.
Nantinya, konsep pelaksanaan pembangunan dalam program tersebut berbasis usulan dari masyarakat di setiap lingkungan RT yang akan disampaikan saat penyelenggaraan musyawarah kelurahan khusus (muskelsus).
“Jelas itu nanti akan kami kawal secara ketat. Jangan kemudian (usulan) pembangunan menuruti keinginan perangkat atau pejabat setempat saja, tapi harus melihat secara holistik kebutuhan masyarakat,” kata Mia, sapaan akrabnya, Selasa (25/11/2025).
Mia menyebut jika jumlah anggaran yang akan diterima masing-masing RT sebesar Rp50 juta. Namun alokasi itu tidak berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk program kerja.
Ia menegaskan setiap usulan pembangunan yang disetujui—baik infrastruktur, perekonomian, maupun kesejahteraan masyarakat—harus benar-benar sesuai kebutuhan. Karena itu, ia mengingatkan warga untuk melakukan pemetaan secara detail.
“Usulan dari warga ini menjadi sumber berita acara masing-masing RT yang akan diantarkan oleh RW ke kelurahan ketika muskelsus. Kalau garis besar prosedurnya sama dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) bisa besar kemungkinan langsung disetujui,” ujarnya.
Mia berharap program RT Berkelas mampu dijalankan dengan baik sehingga menjadi terobosan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat.

















































































