Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, mendesak Pemerintah Kota Surabaya memperluas jangkauan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga ke tingkat Balai RW.
Langkah jemput bola ini dinilai penting agar transformasi digital tidak justru menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Anas saat meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di Jalan Panjang Jiwo Gang Besar Nomor 04, Surabaya, Rabu (9/9/2026) malam.
Baca:Ini 5 Kutipan InspiratifGanjarPranowo Tentang Anak Muda
Anas menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak boleh hanya diukur dari canggihnya aplikasi, melainkan dari sejauh mana teknologi tersebut mempermudah akses warga.