Andang Minta Keberpihakan Pemprov ke Masyarakat Pesisir

“Masyarakat di wilayah pesisir notabene-nya bekerja sebagai nelayan kecil, menangkap ikan one day fishing”.
Senin, 03 Januari 2022 13:01 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jateng, Gesuri.id - Pemerintah pada 2022 memiliki rencana penanggulangan kemiskinan ekstrem di 212 Kabupaten/Kota, dimana 147 Kabupaten/Kota diantaranya merupakan wilayah pesisir. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto berharap ada perhatian khusus dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ke wilayah pesisir sehingga sejalan dengan rencana kerja pemerintah pusat.

Baca:Anies Matikan Normalisasi Naturalisasi Sungai di Jakarta

Masyarakat di wilayah pesisir notabene-nya bekerja sebagai nelayan kecil, menangkap ikan one day fishing, terang Andang.

Meski demikian, Andang menilai bahwa nelayan kecil memiliki peranan yang besar. Oleh karena itu perlu ada keberpihakan yang nyata, terlebih undang-undang nomor 7 Tahun 2016 mengamanatkan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Nelayan kecil memiliki peranan yang besar, 80% produksi hasil tangkapan nelayan kecil untuk pemenuhan konsumsi domestik. Kemudian, lebih dari 96% nelayan Indonesia adalah nelayan kecil, hal ini menjadi peluang yang besar sekaligus tantangan untuk memperkuat usaha perikanan tangkap skala kecil agar lebih maju, mandiri dan berkelanjutan, pungkas Andang yang merupakan Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah.

Baca juga :