Andreas Dukung Kenaikan Cukai Kantong Plastik

usulan ini bagian dari komitmen untuk mengurangi pemanasan global sesuai dengan Paris Agreement.
Kamis, 04 Juli 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa pada prinsipnya Komisi XI mendukung usulan pengenaan cukai kantong plastik ini, namun diperlukan road map sebagai komitmennya.

Pemerintah mengusulkan tarif cukai plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram dan Rp 200 per lembar. Setelah dikenakan cukai maka nantinya harga jual kantong plastik menjadi Rp 450 hingga Rp 500 per lembar.

Baca:Koster Luncurkan Program Bali Resik SampahPlastik

Yang pasti kita akan minta road map-nya, agar kita punya komitmen untuk mengurangi pemanasan global sesuai dengan Paris Agreement. Masalah yang berdampak kepada lingkungan seperti limbah plastik dan emisi gas buang, selanjutnya bisa dikenakan cukai sebagai pengendalian, jelasnya.

Baca juga :