Ikuti Kami

Andreas Dukung Kenaikan Cukai Kantong Plastik

usulan ini bagian dari komitmen untuk mengurangi pemanasan global sesuai dengan Paris Agreement.

Andreas Dukung Kenaikan Cukai Kantong Plastik
Pedagang menunjukkan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pemungutan cukai terhadap kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar atau Rp 30.000 per kilogram mulai tahun ini.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa pada prinsipnya Komisi XI mendukung usulan pengenaan cukai kantong plastik ini, namun diperlukan road map sebagai komitmennya.

Pemerintah mengusulkan tarif cukai plastik sebesar Rp 30.000 per kilogram dan Rp 200 per lembar. Setelah dikenakan cukai maka nantinya harga jual kantong plastik menjadi Rp 450 hingga Rp 500 per lembar.

Baca: Koster Luncurkan Program Bali Resik Sampah Plastik

“Yang pasti kita akan minta road map-nya, agar kita punya komitmen untuk mengurangi pemanasan global sesuai dengan Paris Agreement. Masalah yang berdampak kepada lingkungan seperti limbah plastik dan emisi gas buang, selanjutnya bisa dikenakan cukai sebagai pengendalian,” jelasnya.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini berharap perluasan cukai juga dapat dikenakan untuk objek lain misalnya makanan yang mengandung banyak pemanis. 

“Sementara baru itu, nanti kita akan berpikir untuk objek lain termasuk bahan makanan yang mengandung gula misalnya. Sesuai dengan peraturan cukai, kita lihat produk yang konsumsinya perlu dikendalikan apa saja yang berdampak kepada kesehatan dan lingkungan, itu harus semua dieksplorasi,” tutup Andreas.

Quote