Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengimbau OJK untuk terus memperkuat pengawasan market conduct.
Hal ini karena ini mengatur perilaku bisnis dan bagaimana perlindungan konsumen menjadi hal penting di industri keuangan.
Andreas mencontohkan bagaimana Inggris dan Amerika bahkan membentuk badan khusus untuk pengawasan market conduct.
Baca:StrategiGanjarPranowo untuk Hubungkan Langsung Dunia
UU OJK jelas mengamanatkan bahwa wajib dilakukan perlindungan konsumen dan masyarakat, sehingga kami juga akan melihat sejauh mana OJK memanfaatkan anggarannya untuk meningkatkan kapasitas menjalankan hal itu, tegas Andreas di Jakarta beberapa waktu lalu.