Andreas Eddy Susetyo Serap Aspirasi Pelaku Koperasi

Andreas menambahkan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk menjaga marwah koperasi yang berbasis kerakyatan dan gotong royong. 
Minggu, 20 November 2022 07:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id -Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menegaskan, RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) masih dalam tahap pembahasan di Panitia Kerja (Panja) oleh DPR dan Pemerintah, sehingga masih sangat terbuka untuk masukan dari masyarakat, termasuk dari gerakan koperasi.

Saya tegaskan bahwa ruang dialog, diskusi untuk menyampaikan masukan terhadap RUU PPSK masih sangat terbuka. Sampaikan masukan, keberatan atau apapun agar RUU ini menjadi produk konstitusi yang lebih maksimal menampung aspirasi publik, tegas Andreas saat menjadi nara sumber FGD RUU PPSK yang digelar oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Malang, Sabtu (19/11).

Baca:Ini LangkahKoperasiSBW Hadapi Ancaman Resesi Perekonomian

Pernyataan Andreas tersebut merespons pandangan atau pendapat dari peserta diskusi yang berasal dari para pelaku koperasi terkait RUU PPSK, khususnya BAB XII yang berisi tentang koperasi simpan pinjam (KSP) dengan isu utama akan masuknya Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengatur keberadaan KSP.

Baca juga :