Ikuti Kami

Andreas Eddy Susetyo Serap Aspirasi Pelaku Koperasi

Andreas menambahkan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk menjaga marwah koperasi yang berbasis kerakyatan dan gotong royong. 

Andreas Eddy Susetyo Serap Aspirasi Pelaku Koperasi
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo.

Malang, Gesuri.id -Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menegaskan, RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) masih dalam tahap pembahasan di Panitia Kerja (Panja) oleh DPR dan Pemerintah, sehingga masih sangat terbuka untuk masukan dari masyarakat, termasuk dari gerakan koperasi. 

"Saya tegaskan bahwa ruang dialog, diskusi untuk menyampaikan masukan terhadap RUU PPSK masih sangat terbuka. Sampaikan masukan, keberatan atau apapun agar RUU ini menjadi produk konstitusi yang lebih maksimal menampung aspirasi publik," tegas Andreas saat menjadi nara sumber FGD RUU PPSK yang digelar oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Malang, Sabtu (19/11).

Baca: Ini Langkah Koperasi SBW Hadapi Ancaman Resesi Perekonomian

Pernyataan Andreas tersebut merespons pandangan atau pendapat dari peserta diskusi yang berasal dari para pelaku koperasi terkait RUU PPSK, khususnya BAB XII yang berisi tentang koperasi simpan pinjam (KSP) dengan isu utama akan masuknya Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengatur keberadaan KSP. 

FGD yang digelar secara hybrid itu diikuti sekitar 250 peserta secara online dari wilayah Jatim, dan 200 lebih mengikuti secara online dari seluruh Indonesia. 

Hadir sebagai nara sumber lain adalah Ketua Umum Dekopin Sri Untari Bisowarno dan Pejabat dari Kemenkop dan UKM Agung Nur Fajar. 

Andreas menambahkan, bahwa Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk menjaga marwah koperasi yang berbasis kerakyatan dan gotong royong. 

"Saya sangat memahami bahwa koperasi mempunyai filosofi dari anggota untuk anggota. Konsep mendasar tidak akan kami ganggu justru kita akan jaga dari pihak-pihak yang akan menjadikan koperasi menjadi alat mengeruk keuntungan pribadi."paparnya.

Dijelaskan Andreas, salah satu misi yang dibawa Fraksi PDI Perjuangan terkait perkoperasian dalam RUU PPSK adalah memurnikan gerakan koperasi Indonesia yang berorientasi untuk kesejahteraan anggota. 

Baca: Elok Termotivasi Berdayakan Ekonomi Komunitas Entertainment

Untuk itu, sambungnya, silakan dari gerakan koperasi Indonesia menyiapkan konsep secara tertulis dengan argumen-argumen yang berbasis kepentingan  koperasi dan untuk kesejahteraan anggota. 

"Dialog dalam bentuk FGD seperti ini sangat berharga bagi kami anggota DPR. Melalui penyerapan aspirasi seperti ini diharapkan akan menghasilkan partisipasi yang bermakna atau meanningfull participation sehingga akan mendapatkan solusi terbaik atas perbedaan pandangan atau pendapat," ujar wakil rakyat dari Dapil Malang Raya ini.

Quote