Andreas: Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Harus Jadi PNS

Andreas menekankan bahwa tenaga honorer harus menjadi perhatian pemerintah. 
Kamis, 14 Januari 2021 10:49 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Andreas Hugo Pareira, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyatakan dukungannya terhadap tuntutan perwakilan GTHNK 35+, KN-ASN, serta SNWI agar pemerintah meninjau kembali kebijakan seleksi PPPK tahun 2021.

Andreas menekankan bahwa tenaga honorer harus menjadi perhatian pemerintah.

Baca:Vaksinasi Corona, Hasto: Pelayanan Kesehatan Untuk Semua

Selain masalah kesejahteraan, Andreas juga mengungkapkan bahwa terdapat masalah diskriminasi yang terjadi akibat adanya pembedaan PNS dan Non-PNS di kalangan tenaga pendidik.

Ia berharap kedepannya tenaga honorer tidak lagi mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tenaga pendidikan yang bersatus PNS karena hal tersebut hanya menambah beban psikologis serta menghambat produktifitas bagi tenaga pendidik.

Baca juga :