Jakarta, Gesuri.id - Komisi XIII DPR RI mengusulkan peningkatan status Kantor Imigrasi Labuan Bajo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dari kelas II menjadi kelas I.
Kami mendorong untuk peningkatan status itu, kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat kunjungan kerja di Labuan Bajo, Jumat (25/7).
Baca:GanjarTegaskan Negara Tak Boleh Kalah
Legislator asal Dapil NTT 1 yang meliputi Pulau Flores dan Lembata itu menjelaskan usulan peningkatan status tersebut mempertimbangkan tingginya pergerakan warga negara asing (WNA) ke Labuan Bajo.
Selain itu, warga yang ke luar negeri melalui Labuan Bajo juga menurutnya tinggi.