Bandung, Gesuri.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti kondisi kelebihan kapasitas (overcapacity) yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.
Dari kapasitas ideal sebanyak 227 orang, lapas tersebut saat ini dihuni oleh sekitar 445 warga binaan beserta tiga anak bawaan.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI pada Jumat (25/9/2026), Rieke mengungkapkan bahwa mayoritas warga binaan di lapas tersebut tersangkut kasus narkotika, yakni mencapai sekitar 60 persen.
Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini
Menanggapi persoalan ini, ia tengah memperjuangkan pembentukan aturan turunan Undang-Undang Pemasyarakatan yang terintegrasi dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya terkait penerapan sanksi rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika.
"Bagaimana ada yang namanya sanksi rehabilitasi pascaputusan pidana narkotika, bagaimana dijelaskan mana yang benar-benar harus masuk ke lapas, mana yang cukup direhabilitasi," ujar Rieke. Menurutnya, pemilahan ini sangat krusial untuk menekan beban lapas sekaligus menjaga kualitas pembinaan warga binaan.
Selain masalah kapasitas, kunjungan tersebut juga mengungkap keterbatasan fasilitas penunjang, termasuk tenaga kesehatan yang hanya terdiri atas satu dokter umum, satu dokter gigi, dua bidan, dan empat perawat untuk melayani ratusan penghuni. Di sisi lain, Rieke menyoroti belum adanya tunjangan risiko bagi petugas pemasyarakatan yang mengemban tugas berat dengan tingkat tanggung jawab tinggi.
Terkait profesionalisme, Rieke secara tegas mengingatkan seluruh jajaran petugas agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau menggadaikan kredibilitas institusi demi kepentingan pribadi. Ia memperingatkan agar tidak ada celah bagi praktik suap atau permainan khusus dengan warga binaan yang memiliki kemampuan finansial.
"Jangan mental kere, mohon maaf. Saya berharap para petugas pemasyarakatan jangan mental kere, menggadaikan kredibilitas institusi pemasyarakatan. Anda main-main, mental receh, bisa disuap, ada permainan dengan mereka yang berduit, baik itu di kasus narkotika misalnya, atau kasus korupsi apalagi," tegasnya.
Baca: Ganjar Pranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Rika Aprianti, menyatakan bahwa kondisi lapas yang dipimpinnya masih relatif lebih terkendali dibandingkan sejumlah lapas perempuan lain di Indonesia. Meski demikian, pihaknya sangat mengharapkan adanya peningkatan dukungan anggaran, khususnya untuk optimalisasi pelayanan kesehatan serta pengembangan ruang-ruang pembinaan keterampilan warga binaan.
"Karena di Lapas Perempuan Bandung ini kreativitasnya sangat tinggi, baik itu fashion maupun kuliner dan lain-lain. Jadi kalau memang boleh ada pengembangan untuk ruang-ruang pembinaan," pungkas Rika.

















































































