Andreas Soroti Manfaat Kawasan Berikat di Banten

Kinerja penerimaan perpajakan, capaian industri Kawasan Berikat, dan pemanfaatan PNBP dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.
Sabtu, 18 Juni 2022 20:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Banten, Gesuri.id - DPR RI menyoroti tiga hal, yaitu kinerja penerimaan perpajakan, capaian industri Kawasan Berikat, dan pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.

Secara nasional, Penerimaan perpajakan bersumber dari penerimaan pajak realisasinya hingga akhir April 2022 tercatat sebesar Rp567,69 triliun atau telah mencapai 44,88 persen terhadap target pada APBN 2022, ujar Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunspek Andreas Eddy Susetyo saat memberikan sambutan dalam pertemuan di Kantor Penerimaan Pajak dan Bea Cukai (KPPBC), Tangerang Selatan, Jumat (17/6).

Baca:Luhut Mau Pindahkan Kantor Sawit? Deddy: Tidak Penting!

Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 51,49 persen (year of year). Secara nominal, capaian penerimaan pajak terutama berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas dan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM), di mana masing- masing kontribusinya terhadap total penerimaan pajak sebesar 60,33 persen dan 33,84 persen.

Baca juga :