Andreas Tekankan Hal Ini Dalam RUU Ciptaker

Andreas mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Minggu, 13 September 2020 21:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) adalah hal yang penting di tengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, dengan adanya penerapan digitaliasi di dalam pembahasan DIM RUU Ciptaker, akan memacu ekonomi digital Tanah Air.

Baca:Presiden Jokowi Nilai Unpad Miliki Potensi Kembangkan Iptek

DIM ini adalah gambaran besar Pemerintah terutama dalam pengembangan ekosistem digital ekonomi. Ini akan mendorong kita pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa go digital dan go export, kata Andreas di Jakarta, Sabtu (12/9).

Baca juga :