Ikuti Kami

Andreas Tekankan Hal Ini Dalam RUU Ciptaker

Andreas mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Andreas Tekankan Hal Ini Dalam RUU Ciptaker
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) adalah hal yang penting di tengah pandemi Covid-19. 

Menurutnya, dengan adanya penerapan digitaliasi di dalam pembahasan DIM RUU Ciptaker, akan memacu ekonomi digital Tanah Air.

Baca: Presiden Jokowi Nilai Unpad Miliki Potensi Kembangkan Iptek

“DIM ini adalah gambaran besar Pemerintah terutama dalam pengembangan ekosistem digital ekonomi. Ini akan mendorong kita pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bisa go digital dan go export,” kata Andreas di Jakarta, Sabtu (12/9).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, salah satu kekuatan bagi UMKM di negara lain bisa masuk go digital dan go export adalah peran logistik. 

“Post office sangat menentukan. Kita lihat di China, UMKM bisa berkembang karena post office dipersiapkan pemerintahnya, UMKM di China biaya pengiriman murah sekali. Negara harus hadir di sini (penyiapan logistik),” saran Andreas.

Baca: Vina Dorong Pemda Lakukan Pemasaran Digital

Di sisi lain, Anggota Komisi XI DPR RI itu mengingatkan, RUU Ciptaker bertujuan membuka lapangan kerja, potensi UMKM untuk go digital dan go export sangat besar untuk penggemar ekosistem ekonomi digital. 

“Ini perlu diperhatikan, kalau perlu diperkuat. UMKM bisa jadi tulang punggung dalam persaingan UMKM go digital dan go export," kata legislator dapil Jawa Timur V itu.
 

Quote