Jakarta, Gesuri.id - Palembang, Gesuri.Id Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang belakangan ini memicu gelombang keluhan dari lapangan.
Di tengah kondisi daya beli masyarakat yang melemah, sejumlah pedagang mengaku tidak hanya kehilangan tempat berjualan, tetapi juga terindikasi menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat.
Temuan ini terungkap setelah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik. Hasilnya, para pedagang mengaku dimintai sejumlah uang sebagai jaminan agar diperbolehkan kembali berjualan pasca penertiban.
Baca:GanjarTegaskan Haul Bung Karno Padukan Semangat Spiritual
Anggota DPRD Kota Palembang, Andreas Okdi Priantoro menyebut praktik ini tidak hanya mencoreng wajah Satpol PP, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan aturan.