Andy Firasadi: Jawa Timur Tidak Boleh Menjadi Surga Bagi Bandar Narkotika

Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.
Senin, 10 Agustus 2026 14:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Andy Firasadi menegaskan Jawa Timur tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk di kawasan Madura. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama melalui langkah-langkah yang luar biasa agar Jawa Timur terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Jawa Timur tidak boleh menjadi surga bagi bandar narkotika. Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat, kata Andy, dikutip Senin(10/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Andy menyusul pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu Juli 2026, yakni temuan 3,37 ton ganja di Gresik dan 5,4 kilogram sabu-sabu di Bangkalan, Madura. Menurutnya, rangkaian kasus tersebut menunjukkan ancaman peredaran narkotika di Jawa Timur masih sangat serius.

Berdasarkan data Polda Jawa Timur, sepanjang Semester I 2026 aparat berhasil mengungkap 3.157 kasus narkotika dengan 4.061 tersangka, meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Andy menilai tingginya angka pengungkapan menjadi indikasi bahwa Jawa Timur, termasuk Madura, masih menjadi pasar sekaligus jalur distribusi strategis bagi jaringan narkotika.

Kalau setiap tahun ribuan kasus terus terungkap, artinya kita sedang menghadapi ancaman yang sangat serius. Penangkapan memang penting, tetapi negara tidak boleh kalah dalam upaya pencegahan, ujarnya.

Baca juga :