Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, menyoroti tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), prostitusi anak online, hingga maraknya penyelundupan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), serta menekankan perlunya sinergi kuat antarlembaga untuk penanganan komprehensif.
"Kondisi perdagangan orang ini sangat memprihatinkan. Sebagai contoh, di Riau banyak terjadi kasus perdagangan orang yang korbannya rupanya berasal dari NTT ini. Lebih banyak dari sini," ujar Siti Aisyah, dikutip Minggu (26/4/2026).
Siti Aisyah mengungkapkan bahwa NTT kerap menjadi daerah asal bagi para korban perdagangan manusia yang dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya ke Provinsi Riau. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
"Ada faktor kemiskinan dan budaya di sini, misalnya tuntutan mahar yang terlalu tinggi yang kadang-kadang berujung pada utang keluarga. Ironisnya, yang 'menjual' itu kadang bukan orang tuanya, melainkan kerabat seperti pamannya. Hal-hal seperti ini yang harus kita antisipasi bersama," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa akar permasalahan TPPO di NTT sangat kompleks, mulai dari faktor ekonomi hingga tekanan budaya lokal. Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi intensif dengan desa-desa binaan Imigrasi untuk mencegah keberangkatan ilegal.
"Saya mendapat aduan dari kawan-kawan di sini bahwa prostitusi online via web masih ada. Kenapa tidak diberantas? Hari ini orang bisa melakukan prostitusi online dengan mudah. Dan yang paling miris, anak-anak di bawah umur di NTT masih sering menjadi korban. Ayo kita sama-sama berantas ini," ungkapnya.
Selain TPPO, ia juga menyoroti maraknya praktik prostitusi online yang menyasar anak-anak di bawah umur. Menurutnya, praktik tersebut masih berlangsung secara terbuka melalui situs-situs web dan membutuhkan penanganan tegas dari aparat penegak hukum.
"Kita bilang darurat narkoba, tetapi kebijakan dan penanganannya tidak mencerminkan kondisi darurat. Biayanya minim, fasilitasnya kurang," jelasnya.
Lebih lanjut, Siti Aisyah memberikan catatan khusus terhadap peredaran narkotika di NTT yang dinilai sangat rentan karena letaknya sebagai wilayah perbatasan negara, sehingga berpotensi menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.
"Kemarin di DPR RI, lembaga BNN ini sudah mulai kita coba perkuat. RUU nya akan dirubah supaya BNN punya kebijakan, kewenangan, serta dana dan fasilitas yang kuat. Penanganannya harus benar-benar sesuai dengan standar perlakuan darurat," pungkasnya.

















































































