Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Andy Firasadi menegaskan Jawa Timur tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika, termasuk di kawasan Madura. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama melalui langkah-langkah yang luar biasa agar Jawa Timur terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Jawa Timur tidak boleh menjadi surga bagi bandar narkotika. Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat," kata Andy, dikutip Senin (10/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Andy menyusul pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu Juli 2026, yakni temuan 3,37 ton ganja di Gresik dan 5,4 kilogram sabu-sabu di Bangkalan, Madura. Menurutnya, rangkaian kasus tersebut menunjukkan ancaman peredaran narkotika di Jawa Timur masih sangat serius.
Berdasarkan data Polda Jawa Timur, sepanjang Semester I 2026 aparat berhasil mengungkap 3.157 kasus narkotika dengan 4.061 tersangka, meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Andy menilai tingginya angka pengungkapan menjadi indikasi bahwa Jawa Timur, termasuk Madura, masih menjadi pasar sekaligus jalur distribusi strategis bagi jaringan narkotika.
"Kalau setiap tahun ribuan kasus terus terungkap, artinya kita sedang menghadapi ancaman yang sangat serius. Penangkapan memang penting, tetapi negara tidak boleh kalah dalam upaya pencegahan," ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur itu menilai kondisi geografis Madura yang memiliki banyak pelabuhan rakyat dan jalur laut menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran narkotika. Karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, hingga masyarakat dalam mengawasi pintu-pintu masuk.
Selain penegakan hukum, politisi dari daerah pemilihan Lamongan-Gresik itu juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan investasi pada program pencegahan melalui edukasi di sekolah, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Jangan biarkan generasi muda Jawa Timur kehilangan masa depan karena narkoba. Kita harus menyerang persoalan ini dari hulunya, yakni pendidikan, keluarga, dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Andy memastikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur akan terus mengawal pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Fraksinya juga akan mendorong peningkatan anggaran untuk program edukasi, rehabilitasi, serta penguatan ekonomi masyarakat di wilayah yang tergolong rawan peredaran narkotika.
"Perang melawan narkoba tidak cukup hanya menangkap pelaku. Kita harus memastikan tidak ada lagi generasi muda yang menjadi korban, dan itu membutuhkan kerja bersama seluruh elemen bangsa," pungkasnya.

















































































