Anggota FPI Pengebom Markas PDI Perjuangan, Beri Hukuman! 

PDI Perjuangan pun menyatakan tidak dendam dan meminta polisi menghukum para pelaku seadil-adilnya.
Senin, 24 Agustus 2020 13:57 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Polisi telah menangkap pelakuteror bom molotovdi markas PDI Perjuangan PAC Cileungsi, Bogor.Dua di antara para pelaku merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

PDI Perjuangan pun menyatakan tidak dendam dan meminta polisi menghukum para pelaku seadil-adilnya.

Baca:Budayawan Ulama Cianjur KutukBom Kantor PDI Perjuangan

Melempar bom molotov ke rumah, ke kantor, ke tempat publik itu membahayakan publik dan dapat dikenakan pidana sehingga kami tidak mau mengambil tindakan sendiri, main hakim sendiri. Kami melaporkannya ke aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi, ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR, TB Hasanuddin, Senin (24/8).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX ini berharap pelaku dapat dikuhum setimpal. TB mengingatkan aksi melempar bom molotov sangat berbahaya.

Baca juga :