Ikuti Kami

Anggota FPI Pengebom Markas PDI Perjuangan, Beri Hukuman! 

PDI Perjuangan pun menyatakan tidak dendam dan meminta polisi menghukum para pelaku seadil-adilnya.

Anggota FPI Pengebom Markas PDI Perjuangan, Beri Hukuman! 
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR, TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Polisi telah menangkap pelaku teror bom molotov di markas PDI Perjuangan PAC Cileungsi, Bogor.  Dua di antara para pelaku merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

PDI Perjuangan pun menyatakan tidak dendam dan meminta polisi menghukum para pelaku seadil-adilnya.

Baca: Budayawan & Ulama Cianjur Kutuk Bom Kantor PDI Perjuangan

"Melempar bom molotov ke rumah, ke kantor, ke tempat publik itu membahayakan publik dan dapat dikenakan pidana sehingga kami tidak mau mengambil tindakan sendiri, main hakim sendiri. Kami melaporkannya ke aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi," ujar Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan MPR, TB Hasanuddin, Senin (24/8).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX ini berharap pelaku dapat dikuhum setimpal. TB mengingatkan aksi melempar bom molotov sangat berbahaya. 

"Sekarang sudah tertangkap kita ikuti proses yang berlaku, biarkanlah aparat kepolisian melakukan tugasnya sebaik-baik mungkin, seadil-adil mungkin untuk mengambil tindakan hukum," ucap Anggota Komisi I DPR ini.

"Kita harapkan kepada aparat kepolisian untuk menindaknya sesuai hukum yang berlaku karena itu tindakan pidana yang dapat mencederai, melukai orang-orang, Bahkan sangat bahaya kalau molotov itu menjadi kebakaran besar ya," sambungnya. 

Kepada kader-kader PDI Perjuangan di Jawa Barat, purnawirawan TNI ini meminta agar tidak terpancing emosi atau main hakim sendiri. Hasanuddin meminta agar seluruh kader PDI Perjuangan tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan.

"Saya mendapat arahan dari DPP, jangan main hakim sendiri. Kalau mendapat informasi hal-hal yang mencurigakan koordinasi dengan aparat kepolisian, aparat penegak hukum untuk kemudian aparat penegak hukum mengembangkannya," tuturnya.

Soal adanya 2 pelaku yang merupakan anggota FPI, Hasanuddin mengatakan PDI Perjuangan tak menaruh dendam. Ia hanya meminta agar proses hukum berjalan sesuai sebagaimana mestinya.

"Siapapun pelakunya, hukum tidak mengenal dari kelompok mana si pelaku. Ya ditindak. Kami tidak mau dan tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri. PDI Perjuangan tidak akan pernah membesarkan hal-hal dendam, kami tidak pernah juga melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum terhadap orang lain," ucapnya. 

Baca: Kantor PDI Perjuangan Cianjur Dibom, Cederai Demokrasi!

TB Hasanuddin juga mengajak seluruh masyarakat hidup berdampingan dengan mengedepankan toleransi.

"Mari kita hidup saling bergandengan, saling menghormati satu sama lain dari manapun. Kami sangat toleran terhadap siapapun," tambah dia.

Seperti diketahui, teror bom molotov terjadi di dua markas PDI Perjuangan PAC Bogor. Insiden pertama menimpa kediaman pengurus PDI Perjuangan PAC Megamendung pada Selasa (28/7). Sehari berselang atau pada Rabu (29/7), teror bom molotov kembali terjadi di sekretariat PAC PDI Perjuangan Cileungsi Bogor.

Masing-masing tempat diteror bom molotov. Selain itu, ada tiga kali lemparan di masing-masing markas partai berlambang banteng itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menyatakan 7 pelaku pelempar bom molotov di markas PAC PDI Perjuangan Cileungsi sudah ditangkap. Sementara ada tidaknya kaitan tujuh orang dengan pelemparan di PAC Megamendung, polisi masih melakukan pendalaman.

"Yang di Cileungsi. (Megamendung) masih pendalaman," kata Kombes CH Patoppoi, Senin (24/8).

Dari 7 tersangka itu, dua pelaku diketahui merupakan anggota FPI. Dua orang anggota FPI yang diamankan polisi yakni AS dan A. Mereka anggota FPI Bogor.

Quote