Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Angie Natesha Goenadi Go mengecam keras tindakan dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak berusia 12 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Pelaku merupakan pacar dari ibu korban dan sudah melakukan aksinya selama tiga tahun sejak korban berusia 9 tahun alias duduk di kelas 4 SD.
Kami sangat mengecam tindakan biadab ini. Tidak ada toleransi untuk kekerasan (seksual) terhadap anak, terlebih dilakukan oleh orang dekat yang seharusnya melindungi sang anak, kata Angie.
Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan
Dia juga mengungkapkan, korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku karena mendapatkan ancaman tak akan dibiayai lagi.