Anies Banding ke PTUN? Niat Ingin Bersihkan Nama !

Niatan banding Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, atas perkara PTUN 205/G/TF/2021/PTUN.JKT perlu dipertanyakan.
Rabu, 09 Maret 2022 19:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangann, Gilbert Simanjuntak, menilai niatan banding Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, atas perkara PTUN 205/G/TF/2021/PTUN.JKT perlu dipertanyakan.

Niat Anies banding itu menjadi pertanyakan, kata Gilbert Rabu (9/3).

Baca:8 Warga Sipil Dibunuh KKB, Perpres Pelibatan TNI Mendesak!

Dia mengatakan, banding yang dilakukan Anies, bisa diartikan sebagai pembersihan nama pribadi alih-alih dari nama Pemprov DKI. Sebab, Pemprov DKI, kata Gilbert, sudah berkewajiban melakukan tuntutan PTUN.

Baca juga :