Ansy: Kaji Ulang Penurunan Status Cagar Alam Mutis!

“Apakah benar KLHK akan menurunkan status CA Mutis menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam?"
Senin, 22 Februari 2021 17:47 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si atau Ansy Lemamempertanyakan wacana penurunan status Cagar Alam (CA) Mutis di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Taman Nasional (TN) atau Taman Wisata Alam (TWA) dalam Rapat Kerja bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan jajaran eselon I Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI, baru-baru ini.

Baca:Tegakkan Politik Hijau, Banteng Sultra Tanam Ribuan Pohon

Apakah benar KLHK akan menurunkan status CA Mutis menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam? Jika benar, apa ada kajiannya? Saya mendapat pengaduan dari masyarakat adat suku Dawan (Atoni Pah Meto) sekitar Mutis bahwa mereka telah diundang untuk mendapatkan sosialisasi tentang penurunan tersebut. Sepulang dari kegiatan, masyarakat adat Mutis bersepakat menolak penurunan status CA dengan menggelar ritual adat, tanya politisi muda PDI Perjuangan tersebut.

Ansy mendesak KLHK terutama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) untuk mengkaji ulang secara komprehensif-ilmiah wacana penurunan status CA Mutis tersebut, seraya mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat sekitar Mutis. Karena masyarakat adat sesungguhnya adalah penjaga CA Mutis jauh sejak sebelum negara didirikan.

Baca juga :