Jakarta, Gesuri.id Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri harus mampu menjadi motor penggerak transformasi industri nasional menuju ekonomi rendah karbon.
Penguatan regulasi kawasan industri hijau dinilai mendesak demi menjaga daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Banyu Biru Djarot, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri bersama para pakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Ia menekankan bahwa pengembangan kawasan industri masa depan tidak boleh lagi hanya sekadar berfokus pada penyediaan lahan dan kemudahan investasi.