Anton: Politisasi Penutupan Masjid, Sudutkan Pemerintah!

Menurut Anton adanya penutupan beberapa masjid saat ini sifatnya hanya sementara, yakni hanya dimasa PPKM saja. 
Kamis, 15 Juli 2021 18:48 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Tasikmalaya, Gesuri.id - Salah satu point penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang diberlakukan 3-20 Juli 2021 adalah penutupan tempat ibadah, termasuk masjid dan mushola.

Tak mengherankan, pro kontra pun muncul terkait penutupan sementara tempat ibadah tersebut. Begitu pun di kalangan umat Islam. Sebagian berpendapat bahwa penutupan masjid adalah bentuk diskriminasi bahkan penindasan terhadap umat Islam dari rezim yang saat ini berkuasa.

Menyikapi pandangan semacam itu, mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan menyatakan pro kontra soal kebijakan itu adalah hal wajar.

Kalau soal penutupan tempat ibadah selama PPKM tersebut, setelah saya membaca point pointnya, ternyata bukan hanya masjid dan mushola saja, tapi juga gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara,ungkapnya, baru-baru ini.

Baca:Pedagang LanggarPPKM Darurat, Hendi Borong Semua Gorengan

Baca juga :