Jakarta, Gesuri.id Peneliti Lingkungan Hidup Anwar Saragih menyoroti tajam hubungan yang ia sebut sebagai perselingkuhan negara dan korporasi dalam kerusakan ekologis Indonesia selama puluhan tahun. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (9/12).
Anwar menjelaskan, banjir dan longsor yang melanda banyak wilayah di Sumatera Utara tidak dapat dipandang sebagai kejadian alamiah, melainkan hasil langsung dari kebijakan pemerintah yang memberikan konsesi besar kepada korporasi sejak era Orde Baru.
Dari pembukaan Freeport di Papua, Inalum di Sumatera Utara, hingga perkebunan monokultur, semuanya dimulai dari kebijakan Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967. Sejak itu puluhan juta hektare hutan Indonesia dibabat, katanya.
Ia menyebut data kerusakan lingkungan di Sumatera Utara sudah sangat mencemaskan. Taman Nasional Gunung Leuser yang menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa kini tergerus oleh alih fungsi lahan. Kerusakan hulu sungai memperparah banjir di Medan, Langkat, Karo, hingga Mandailing Natal. Kawasan ekosistem Batang Toru pun terancam, mengakibatkan banjir di Sibolga dan Tapanuli.
Dari 33 kabupaten/kota, lebih dari separuh sudah mengalami banjir dan longsor. Ini bukan fenomena alam, ini fenomena kebijakan, tegasnya.