Aria Bima Dorong Pemkot Solo Buat Regulasi Ringankan Biaya Hidup Buruh dan Pekerja

Pemerintah setempat maupun perusahaan tempat buruh bernaung jangan hanya fokus dalam pembahasan penentuan upah minimum kota (UMK).
Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk membuat regulasi guna meringankan biaya hidup buruh dan pekerja di Kota Bengawan.

Hal itu diungkapkan oleh Aria Bima di tengah acara Diskusi Hari Buruh yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Solo di Pasar Legi, dikutip Senin (4/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Aria Bima berpendapatpemegang regulasi, yakni pemerintah setempat maupun perusahaan tempat buruh bernaung, tidak hanya fokus dalam pembahasan penentuan upah minimum kota (UMK).

Menurutnya, yang lebih fundamental daripada regulasi pengupahan, pemerintah daerah seharusnya lebih memikirkan solusi agar buruh bisa memenuhi kebutuhan keseharian mereka.

Saya bicara bahwa kalau nggak bisa menaikkan upah buruh, tidak meningkatkan pendapatannya, ya kurangi pengeluarannya dong, ungkap Aria Bima.

Baca juga :