Aria Bima: DPR Segera Gelar Rapat Bahas Usulan ASN Pensiun di Usia 70 Tahun

DPR akan mencermati secara serius wacana tersebut, mengingat dampaknya terhadap berbagai aspek manajemen ASN.
Rabu, 28 Mei 2025 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima merespons usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun.

Ia menegaskan, Komisi II DPR akan segera menggelar rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas usulan tersebut secara komprehensif.

Di persidangan pertama masa sidang ke depan, Komisi II akan segera mengundang Kementerian PAN-RB, sekaligus juga para ahli yang kompeten, yang tentunya dari kalangan akademisi yang lebih bisa memberikan data dan informasi penting tidaknya perpanjangan umur (pensiun ASN), kata Aria Bima, Selasa (27/5/2025).

Ia menekankan bahwa DPR akan mencermati secara serius wacana tersebut, mengingat dampaknya terhadap berbagai aspek manajemen ASN.

Komisi II DPR pasti akan mencermati dan mensikapi usulan-usulan untuk perpanjangan ASN. Ini kan menyangkut masalah meritokrasi. Ini kan menyangkut masalah bagaimana dari rekrutmen, dari mentraining ASN, kemudian mempromosikan ASN, jelasnya.

Baca juga :