Aria Bima: Draf RUU Pemilu Telah Rampung, Namun Belum Ada Kepastian Jadwal Pembahasan

"Kita harapkan dalam masa persidangan ini untuk Pansus segera kita bisa mulai, yang mana draf RUU-nya sudah selesai."
Minggu, 23 Agustus 2026 14:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu telah rampung disusun Badan Keahlian DPR. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal dimulainya pembahasan RUU tersebut di DPR.

Iya (sudah dibahas di Bamus). Kita harapkan dalam masa persidangan ini untuk Pansus segera kita bisa mulai, yang mana draf RUU-nya sudah selesai dari Badan Keahlian dan nanti kita akan dengar tentang perubahan itu, kata Aria, Kamis (20/8/2026).

Aria mengatakan RUU Pemilu saat ini telah masuk dalam pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Ia berharap pembentukan panitia khusus (pansus) dapat segera dilakukan sehingga pembahasan RUU tersebut bisa dimulai pada masa persidangan ini.

Menurut Aria, rampungnya draf RUU Pemilu yang disusun Badan Keahlian DPR menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan secara resmi dilakukan. Selanjutnya, DPR akan mendengarkan berbagai masukan dan melihat perubahan yang akan dibahas dalam penyusunan regulasi tersebut.

Kendati draf RUU Pemilu telah tersedia, Komisi II DPR RI belum mendapatkan kepastian mengenai waktu pembahasannya. Jadwal tersebut masih menunggu keputusan dari pimpinan DPR.

Baca juga :